28 Oct 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR POKJA PENGAWASAN DAN POKJA KEGIATAN PROGRAM PNPM MPD POLA KHUSUS MP3KI

POKJA PENGAWASAN Pokja Pengawasan adalah  Pokja yang ditetapkan oleh MAD Penetapan Usulan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan. Beranggotakan 3 orang ( 1 orang koordinator dan 2 orang anggota ) Tugas dan Tanggung jawab : a. melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap : · proses pelelangan · proses dan transaksi pengajuan dana dan pembayaran alokasi kegiatan yang ada · Catatan administrasi dan realisasi pengadaan Bahan, alat dan tenaga kerja di lapangan (Fisik) · Catatan administrasi dan realisasi tahapan kegiatan di lapangan(NonFisik) · Realisasi di lapangan, baik kualitas maupun kuantitasnya.   b. Melakukan sertifikasi kegiatan, baik secara kualitas maupun kuantitas terhadap hasil kegiatan di lapangan c. Menyampaikan hasil pengawasan di forum MAD khusus LPJ maupun MAD khusus Serah Terima d. Berkoordinasi dengan BPD dan Tim Pemamtau Perempuan di tiap desa lokasi kegiatan MP3KI dalam melaksanakan pemantauan di lapangan e. Berkoordinasi dengan Ketua TPK, jika terjadi permasalahan di lapangan                             4. POKJA KEGIATAN Beranggotakan : 3 orang   Tugas dan Tanggung jawab Pokja Kegiatan adalah : mengelola dan melaksanakan kegiatan yang didanai oleh MP3KI secara terbuka dan melibatkan masyarakat.   v Tahapan Kegiatan A. Persiapan Dasar : · Khusus Pelatihan/ magang (pengembangan SDM) : a. Membantu Pokja Pelelangan, dalam proses pelelangan paket pelatihan b. Mengatur RKTL pelaksanaan pelatihan/ magang c. Memobilisasi peserta pelatihan/ magang d. Berfungsi sebagai event organizer (EO) dalam kegiatan pelatihan / magang e. Membuat administrasi kegiatan, berupa : - Matriks dan kurikulum pelatihan - TOR Pelatihan - Modul Pelatihan - Absensi pelatihan - Notulensi kegiatan pelatihan - Dokumentasi kegiatan pelatihan   · Khusus Fasilitas Dasar: o Infrastruktur : - mobilisasi tenaga kerja, dari proses pendaftaran calon tenaga kerja, syarat-syarat tenaga yang direkrut, jumlah kebutuhan tenaga dan komposisi idealnya,  hingga pengorganisasian pelaksanaannya di lapangan. - membantu Pokja Pelelangan, membuat perencanaan pengadaan bahan, alat, dari proses pemesanan, urutan pemesanan, tempat droping berikut aturan volumenya, hingga penentuan penanggung jawab penerima material / checkernya - membantu TPK melaksanakan Trial pekerjaan sarpras bersama masyarakat dengan dipandu dari fasilitator Teknik dan PL. - melaksanakan kegiatan sesuai gambar dan spesifikasi rencana - membantu Pokja Pelelangan kaitan proses pelelangan di wilayah klusternya     - membuat administrasi kegiatan, yaitu : · Buku Material, yang terdiri dari : Nota penerimaan, Catatan harian, dan rekap penerimaan material, · Absensi Tenaga Kerja · Rencana Penggunaan Dana (RPD) bersama TPK. · Dokumentasi kegiatan : a.  0-50-100 % b. Pembayaran tenaga kerja c. Proses tahapan kegiatan   o Pengadaan Peralatan Teknis / Mesin: - membantu Pokja Pelelangan dari proses penentuan spesifikasi teknis, dan target kapasitas/ kemampuan  alat yang diminta, serta survey harga - membuat perencanaan untuk penempatan alat berikut transportasinya (jika diperlukan) - melakukan uji coba terhadap alat/mesin yang ada, sekaligus melakukan IST terhadap pengoperasian alat tersebut - memastikan tempat service alat, jika terjadi kerusakan pada nantinya - memastikan dan memroses fasilitas garansi dari peralatan yang ada - membuat tanda/peneng kepemilikan dari alat yang ada - membuat administrasi kegiatan berupa: ü nota penerimaan barang ü garansi (jika ada) ü dokumentasi dari alat yang ada     B. Proses Produksi dan Pemasaran: · Kegiatan Ekonomi produktif Melakukan managemen produksi: a. Pengelolaan bahan baku b. Pengelolaan alat bantu teknis c. Pengelolaan tenaga kerja d. Pengelolaan proses tahapan produksi (pembuatan hingga packing) e. Pengelolaan administrasi dan ATK f. Pengelolaan Pemasarannya         · Kegiatan Jasa Melakukan managemen operasional : a. Pengelolaan tenaga kerja b. Pengelolaan fasilitas yang ada, baik infrastruktur maupun peralatannya c. Pengelolaan administrasi dan ATK d. Pengelolaan promosi / pemasarannya     v Khusus proses produksi dan pemasaran, dengan melihat perkembangan rencana penganggaran dan proses pendanaan MP3KI (multi years atau tidak). v Melakukan evaluasi harian dan mingguan atas hasil pekerjaan yang dicapai terhadap target kualitas, kuantitas dan biaya yang ada. v Bersama Ketua TPK Kecamatan, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan MP3KI dan kemajuan pelaksanaan kegiatan di setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan Musyawarah Antar Desa khusus LPJ maupun Khusus MADST. v Bekerjasama dengan Pokja pelestari kegiatan, untuk memastikan kegiatan terus berjalan berkelanjutan, dengan membuat perencanaan: a. Struktur organisasi dari proses kegiatan Produksi hingga pemasaran dari tiap kegiatan ekonomi produktif yang ada b. Aturan legal formal (misal: AD ART) dari managemen pengelolaan dan keuangan yang ada c. Khusus jika terjadi pendanaan bersifat multi years, agar point a & b di atas, harus sudah siap sebelum MAD Serah Terima

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons