KEGIATAN UNIT
PENGELOLA KEGIATAN ( UPK )
KECAMATAN PURING KABUPATEN
KEBUMEN
A. Gambaran Umum
1. Latar Belakang
Luas Wilayah Kecamatan Puring adalah
:4.197.453 Ha.
Dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara :
Kec. Kuwarasan dan Kec.Adimulyo
Sebelah Selatan :
Samudera Indonesia
Sebelah Timur :
Kec. Petanahan
Sebelah Barat :
Kec. Buayan
Ibu
Kota Kecamatan Puring di Desa Sitiadi. Bencana alam yang sering terjadi adalah banjir. Tempat wisata nya adalah
Pantai Suwuk yang terletak di desa
Tambakmulyo, dan Pantai Bopong terletak di desa Surorejan.
Agama mayoritas
penduduk di Kec. Puring, Islam ( 99 % ), Protestan ( 0,7 % ),
Katholik ( 0,1 % ) dan Budha ( 0,2% ).
Kecamatan Puring, Kab.
Kebumen,Prop.Jawa Tengah terdiri dari 23 desa, dengan jumlah penduduk
57.523 jiwa, 19.477 KK. Sebanyak 7.206 KK ( 37 % ) dikategorikan keluarga miskin. Mata pencaharian masyarakat
mayoritas petani, potensi alam yang
potensial adalah pertanian, dan produk unggulan adalah gula merah, sale pisang, emping mlinjo kacang
mete dan lain-lain.
Kecamatan Puring terletak di arah
selatan dari ibu kota
Kabupaten Kebumen dan barat daya dari arah ibu kota Propinsi Jawa Tengah. Dapat dijangkau
dengan jalan darat dari ibu kota
Propinsi selama kurang lebih 5 jam.
Kecamatan ini telah berpartisipasi
dalam PPK sejak tahun 2003 ( siklus 1/2/3 ). Memasuki T.A 2009 Kecamatan Puring belum
berpartisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan.
2. Progres Perkembangan Bulan Berjalan
Jumlah kelompok pemnafaat yang masih aktif
di UPK Kec. Puring,
Kab.Kebumen,Prop.Jateng berjumlah :
1. Kelompok Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) :
91, jumlah pemanfaat 706.
2. Kelompok Usaha Ekonomi Produktif ( UEP )
: 34
Jumlah
pemanfaat laki – laki : 178 , perempuan 186. Total pemanfaat UEP 364
orang.
Dari 23 desa yang ada di Kec.Puring, semua ikut berpartisipasi dalam
kegiatan ekonomi.
Adapun progress yang akan dilaksanakan UPK
adalah :
1.
Melaksanakan koordinasi dengan UPK se Kabupaten
Kebumen.
2.
Koordinasi dengan TK PNPM Kabupaten Kebumen.
3. Rapat Koordinasi UPK se Barlingmascakep.
4. Rapat Koordinasi dengan Kepala Desa.
5.
Rapat Koordinasi dengan tim Kecamatan.
6.
Koordinasi dengan kelompok SPP dan UEP .
7.
Pembinaan dan penagihan kelompok.
8.
Melaksanakan perguliran.
3. Kegiatan Pelestarian Sarana dan Prasarana
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri No.4.1.4.2 / 140.2 / PMD,
tertanggal 11
Agustus 2006 tentang kebijakan pelestarian hasil PPK, maka Kecamatan
Puring telah
melaksanakan Pelatihan, pelestarian hasil PPK, yang diikuti oleh unsur
Kepala Desa,
BPD,Tim Monitoring dan Tim Pemeliharaan, yang dilaksanakan pada tanggal,
24-30
November 2006. Dengan harapan agar Tim Pelaku PPK memperlakukan
kegiatan
pelestarian hasil PPK, kaitannya dengan
integrasi kelembagaan UPK, dengan
kebijaksanaan pembangunan regular.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan peningkatan kapasitas jalan , dari
jalan makadam
menjadi jalan Aspal dan juga pemeliharaan masing- masing desa dengan
swadaya.
4. Kegiatan Pelestarian Kualitas Hidup
Dengan adanya kegiatan fisik yang
menyangkut kwalitas hidup dalam bidang pendidikan
, sangat berdaya guna. Karena hal ini
membantu siswa dalam belajar.
Dengan sarana dan prasarana yang memadai maka kegiatan belajar mengajar
akan
berjalan lancar.
5. Kegiatan
Pelestarian UEP dan SPP.
Kegiatan UEP dan SPP UPK Kec. Puring, dari modal awal Rp.
584.200.000,-sekarang
telah berkembang menjadi Rp. 1.008.705.948,- .. Adapun kondisi saldo
berisiko 4,8 %
dan rasio laba bersih 3.37 %, Cadangan Resiko mencapai 113,27 % dan
rasio kekayaan
bersih UPK 195,06 %. Surplus bulan
Februari 2009 mencapai
Rp.33.788.005,-. .Dari
sejumlah 23 desa yang ada di Kec. Puring, semua telah ikut
berpartisipasi dalam
kegiatan ekonomi.
B. Dinamika dan Permasalahan yang Muncul.
UPK-PPK Kec. Puring yang telah berdiri sejak tahun 2003, sampai
saat ini telah
melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang
ada di UPK.
Dengan modal Rp. 584.200.000,- sampai bulan Februari 2009 sudah mencapai omset
sebesar Rp. 1.008.705.948,- dengan tingkat pertumbuhan 58 %
..
Pada saat ini UPK berusaha membina Kelompok dengan budaya menabung,
sehingga
apabila sewaktu-waktu kelompok kekurangan dana untuk mengangsur, bisa
diambilkan
dari tabungan tersebut
Sedangkan permasalahan yang muncul adalah, masalah tunggakan. Tunggakan
terbesar
ada pada Dana Program Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) dari 2 ( dua )
desa yaitu desa
Banjarejo dan Tukinggedong. Sedangkan tunggakan lainnya ada pada
SPP 3
kelompok
dan UEP 11 kelompok. Pada umumnya tunggakan tersebut terjadi karena usahanya
menurun dan karena pergi keluar negri..
C. Pelaksaan
Kegiatan
6. Kegiatan bulan berjalan
Di bulan Februari 2009, UPK
Kec. Puring menggulirkan dana sebesar Rp.
194.000.000,- .Perguliran dana ini untuk 9 ( sembilan ) kelompok dengan rincian 8
(delapan ) kelompok
SPP dan 1 ( satu ) kelompok UEP.
Kegiatan lain yang dilaksanakan UPK Kecamatan Puring adalah :
1.
Koordinasi dengan UPK se Kabupaten Kebumen .
2.
Koordinasi dengan Tim Kecamatan.
3. Lounching
Kegiatan sosial
3. Pameran Produk Kelompok.
4. Santunan Anak Yatim/piatu/y p
5. Lokakarya PNPM MD.
6. Pertemuan Rutin Pengurus UPK se . Kab.
Kebumen.
7. Rapat Koordinasi UPK Barlingmascakep di Purbalingga.
..
8. Pembinaan kelompok dan
penagihan..
9 Kunjungan ke anggota kelompok.
7.
Hasil Kunjungan Lapangan
Dari kunjungan lapangan kepada penunggak, penunggak ada yang mengangsur
tunggakan, dan ada yang masih
menjanjikan. Dan ada sebagian yang disebabkan
karena usahannya menurun, juga karena ada yang perhi ke luar negeri.
8. Pendampingan Konsultan / Tim Koordinasi
9. Kunjungan lain-lain
10.
Pelatihan yang dilakukan UPK
Telah mengikuti Lokakarya PNPM Mandiri
Perdesaan di Candisari menyertakan BP
UPK ,BKAD dan
UPK.
11 .Perkembangan Kelompok
Untuk bulan Februari 2009
hanya ada 9 kelompok
yang mendapatkan pelayanan
dana Perguliran dengan total perguliran Rp. 194.000.000 ,